Pihak terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memberikan kisi-kisi terkait wanita yang berada di rumah Ferdy Sambo. Maraknya isu soal wanita ini diketahui kala Bharada E bersaksi dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11).
Penasehat hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, sosok jelita itu diketahui memiliki rambut pendek. Selain itu, kulitnya sawo matang. Sosok seperti itu yang terlihat di mata Bharada E untuk beberapa saat sebelum akhirnya pergi meninggalkan kediaman Ferdy Sambo.
“Yang pasti dia rambutnya pendek, kulitnya sawo matang,” kata Ronny di PN Jaksel, Senin (5/12).
Ronny juga enggan membeberkan lebih jauh terkait ciri-ciri dari wanita tersebut. Ia juga sungkan untuk memaparkan soal seragam polisi yang diduga dikenakan oleh wanita tersebut.
“Nanti itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut angkat bicara atas cerita Bharada E soal perempuan menangis yang keluar dari rumah Ferdy Sambo di kawasan Bangka Jakarta Selatan. Mengingat, Bharada E adalah justice collaborator yang berada di bawah perlindungan LPSK.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, soal wanita tersebut telah menjadi perbincangannya dengan Bharada E. Ia memastikan itu bukan karangan, tidak lebih dari pengetahuan yang dimiliki Bharada E selama ini.
"Memang itu pengetahuan Bharada E. Kami sudah dengar sebelumnya," kata Edwin saat dikonfirmasi, Jumat (2/12).
Edwin menyebut, tidak ada tujuan tertentu dari Bharada E untuk menuturkan hal tersebut. Pihaknya juga tidak mengulik lebih jauh meski ciri jelita dari seorang perempuan, yang dikenali oleh Bharada E.
"Ngga ada (tujuan lain). Cerita itu mengalir begitu saja terkait dengan tugas dan pengalaman dia selama bersama FS dan PC," ujarnya.
Sementara, Pihak Ferdy Sambo-Putri Candrawathi membantah adanya perempuan menangis yang keluar dari rumah Ferdy Sambo di Bangka. Tudingan itu disampaikan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E pada persidangan, Rabu (30/11).
Penasehat hukum Sambo-Putri, Arman Hanis mengatakan keterangan dari Bharada E tidak benar dan hanya sebatas karangan darinya. Apalagi cerita itu tidak ada dalam dakwaan kliennya.
“Saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE saja dan juga tidak ada dalam dakwaan klien kami,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (1/12).
Arman menyebut, Bharada E tidak bertugas untuk di sana ataupun di Saguling. Ia hanya bertugas untuk menjaga rumah di Komplek Polri, Duren Tiga.
“Karena kalau RE tidak berdinas dia tidak di Saguling tapi di rumah Posko Duren Tiga,” ujarnya.